NBA Consultant

Tentang

ISO 37001:2018

Sebelum membahas ISO 37001:2016 sistem manajemen anti penyuapan, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu penyuapan. Penyuapan adalah tindakan korupsi yang paling sering ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 1.007 kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, sebanyak 661 kasus atau 65 persen merupakan kasus penyuapan. Pada tahun 2018, terdapat 168 kasus penyuapan yang tercatat sebagai jumlah tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, dalam enam bulan pertama tahun 2019, sudah terjadi 97 kasus penyuapan atau lebih dari separuh jumlah kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Meskipun banyak pelaku tindak pidana korupsi yang telah ditangkap dan dihukum oleh KPK, namun hal tersebut belum mampu memberikan efek jera pada para pejabat negara dan pihak swasta untuk tidak merugikan keuangan negara. Bahkan, jumlah kasus korupsi terus meningkat. Pada tahun 2018, terdapat 199 kasus tindak pidana korupsi, sementara selama Januari-Juni tahun ini, telah terjadi 120 kasus atau lebih dari separuh jumlah kasus korupsi tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif yang efektif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk penyuapan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan ISO 37001:2016 sistem manajemen anti penyuapan. Sistem ini memberikan pedoman untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani tindak pidana korupsi, termasuk penyuapan, di dalam organisasi.

Dengan menerapkan ISO 37001:2016, organisasi dapat membuktikan bahwa mereka serius dalam memerangi tindak pidana korupsi dan siap untuk mematuhi standar internasional. Selain itu, organisasi juga dapat memperkuat reputasi mereka di mata masyarakat dan meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.

ISO 37001:2016

ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen anti penyuapan (anti-bribery management system) di seluruh organisasi, baik sektor publik maupun swasta. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi praktik penyuapan di dalam organisasi, baik oleh pihak internal maupun eksternal.

Di era saat ini, ketidakadilan dan ketidakjujuran masih menjadi isu yang sering muncul dalam dunia bisnis dan organisasi. Karena itu, implementasi standar ISO 37001:2016 menjadi semakin penting. Dengan implementasi standar ini, organisasi dapat menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik penyuapan, mengurangi risiko hukuman dan dampak negatif pada reputasi bisnis.

Mengapa Penting untuk Mengadopsi ISO 37001:2016?

  1. Meningkatkan Integritas Organisasi

ISO 37001:2016 membantu organisasi memperkuat integritas dan kredibilitas mereka. Standar ini membantu organisasi menjaga standar etika dan integritas mereka dalam lingkungan bisnis yang kompleks dan beragam.

  1. Mengurangi Risiko Hukuman

Dengan adopsi ISO 37001:2016, organisasi dapat mengurangi risiko hukuman karena pelanggaran undang-undang anti-penyuapan. Standar ini membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi praktik penyuapan sejak dini sehingga mengurangi risiko hukuman dan dampak negatif pada reputasi bisnis.

  1. Meningkatkan Kepercayaan Stakeholder

Adopsi ISO 37001:2016 dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder seperti klien, investor, dan karyawan. Standar ini menunjukkan komitmen organisasi dalam menerapkan prinsip-prinsip etika dan integritas dalam bisnis mereka.

  1. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Organisasi

Standar ISO 37001:2016 membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi. Dengan menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan yang baik, organisasi dapat mengidentifikasi dan menanggulangi praktik penyuapan sejak dini, sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi secara keseluruhan.

  1. Meningkatkan Kinerja Bisnis

Implementasi standar ISO 37001:2016 membantu meningkatkan kinerja bisnis organisasi. Dengan menjaga integritas dan kredibilitas organisasi, karyawan dan stakeholder menjadi lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja bisnis dan mencapai tujuan organisasi.

Penerapan ISO 37001:2016

ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang terkait dengan sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini dapat diterapkan pada berbagai jenis organisasi, termasuk perusahaan swasta, organisasi nirlaba, pemerintah, dan sektor publik lainnya. Organisasi yang ingin mengurangi risiko penyuapan, baik yang terkait dengan kegiatan internal maupun eksternal, dapat memperoleh manfaat dari implementasi standar ini.

ISO 37001:2016 mempertimbangkan berbagai faktor risiko yang dapat menyebabkan penyuapan, seperti proses tender, hubungan dengan pihak ketiga, penerimaan hadiah, dan konflik kepentingan. Oleh karena itu, organisasi yang beroperasi di sektor-sektor yang rentan terhadap risiko penyuapan, seperti sektor publik, industri konstruksi, atau sektor keuangan, mungkin ingin mempertimbangkan untuk menerapkan standar ini.

Selain itu, ISO 37001:2016 juga dapat memberikan manfaat bagi organisasi yang beroperasi di pasar global. Standar ini dapat membantu organisasi dalam memperoleh kepercayaan pelanggan dan memperluas pangsa pasar mereka dengan menunjukkan komitmen untuk memerangi penyuapan dan mematuhi praktik bisnis yang etis.

Persyaratan ISO 37001:2016

 Untuk mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

  1. Kebijakan Antikorupsi Organisasi harus memiliki kebijakan antikorupsi tertulis yang jelas dan terdefinisi dengan baik. Kebijakan ini harus dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam organisasi, termasuk karyawan, kontraktor, dan pemasok. Kebijakan antikorupsi ini harus menguraikan nilai-nilai inti organisasi dalam melawan praktik korupsi.

  2. Komitmen Tinggi dari Manajemen Organisasi harus memiliki dukungan penuh dari manajemen atas implementasi sistem manajemen antikorupsi. Manajemen harus memberikan komitmen untuk memastikan bahwa kebijakan antikorupsi dipatuhi dan diterapkan secara efektif di seluruh organisasi.

  3. Evaluasi Risiko Organisasi harus mengevaluasi risiko korupsi yang mungkin terjadi di dalam dan di luar organisasi. Evaluasi risiko harus dilakukan secara periodik dan di-update sesuai dengan perubahan situasi. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi ancaman korupsi dan menentukan strategi untuk mencegahnya.

  4. Pengendalian Operasional Organisasi harus memiliki kontrol operasional yang efektif untuk mencegah dan mendeteksi praktik korupsi. Contoh dari pengendalian operasional termasuk verifikasi latar belakang, verifikasi pihak ketiga, dan pengendalian akses keuangan.

  5. Pelaporan dan Investigasi Organisasi harus memiliki mekanisme pelaporan yang efektif dan prosedur investigasi untuk menanggulangi praktik korupsi. Pelaporan korupsi harus dipandang sebagai tindakan yang positif dan tidak akan ada tindakan balas dendam terhadap pelapor.

  6. Pelatihan dan Kesadaran Organisasi harus memberikan pelatihan dan kesadaran yang cukup kepada semua pihak yang terlibat dalam organisasi tentang praktik korupsi dan pentingnya implementasi sistem manajemen antikorupsi. Pelatihan ini harus mencakup informasi tentang kebijakan antikorupsi, prosedur pengaduan, dan risiko korupsi.

Penerapan SMAP ISO 37001:2016

SMAP adalah singkatan dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diatur dalam standar ISO 37001:2016. SMAP adalah kerangka kerja yang terdiri dari kebijakan, prosedur, dan praktik manajemen yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi tindakan penyuapan dalam sebuah organisasi.

SMAP dalam ISO 37001:2016 mencakup lima tahap siklus manajemen penyuapan, yaitu kebijakan dan komitmen, perencanaan, implementasi, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan. Dalam tahap kebijakan dan komitmen, organisasi perlu menetapkan visi dan tujuan mereka terkait dengan pencegahan penyuapan dan menetapkan komitmen untuk mematuhi standar ISO 37001:2016.

Dalam tahap perencanaan, organisasi perlu mengidentifikasi risiko penyuapan dan mengembangkan strategi dan rencana tindakan untuk mencegah dan menanggapi penyuapan. Pada tahap implementasi, organisasi perlu menerapkan kebijakan dan prosedur anti penyuapan serta memastikan bahwa seluruh karyawan memahami dan mematuhi standar ISO 37001:2016.

Tahap evaluasi melibatkan pengukuran dan evaluasi kinerja SMAP organisasi, serta pengambilan tindakan korektif jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dengan standar ISO 37001:2016. Terakhir, pada tahap perbaikan berkelanjutan, organisasi perlu meninjau dan memperbaiki SMAP mereka secara terus-menerus untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem manajemen anti penyuapan mereka.

Dengan mengimplementasikan SMAP sesuai dengan standar ISO 37001:2016, organisasi dapat meminimalkan risiko penyuapan dan membangun reputasi yang kuat sebagai organisasi yang terpercaya dan mematuhi standar etika bisnis yang tinggi.

Implementasi PDCA pada ISO 37001:2016

ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi tindakan penyuapan. Implementasi standar ini memerlukan pendekatan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) yang memastikan bahwa sistem manajemen anti penyuapan yang diterapkan diorganisasi efektif dan berkelanjutan.

Plan: Tahap perencanaan merupakan tahap awal dalam implementasi ISO 37001:2016. Organisasi perlu menentukan dan menetapkan kebijakan anti penyuapan yang jelas dan terukur, serta membuat rencana tindakan untuk meminimalkan risiko penyuapan. Pada tahap ini, organisasi juga perlu menetapkan struktur manajemen SMAP dan menentukan tanggung jawab dan wewenang karyawan terkait dengan implementasi SMAP.

Do: Tahap implementasi melibatkan penerapan kebijakan dan prosedur SMAP yang telah ditetapkan di tahap perencanaan. Organisasi perlu memberikan pelatihan dan kesadaran SMAP kepada karyawan mereka dan memastikan bahwa prosedur SMAP terintegrasi dengan sistem manajemen bisnis yang ada.

Check: Pada tahap ini, organisasi perlu melakukan evaluasi terhadap efektivitas SMAP mereka dan memastikan bahwa SMAP mereka telah meminimalkan risiko penyuapan. Evaluasi ini harus dilakukan secara berkala dan menghasilkan rekomendasi perbaikan jika ditemukan kelemahan atau ketidaksesuaian dengan standar ISO 37001:2016.

Act: Tahap perbaikan berkelanjutan melibatkan tindakan korektif dan pencegahan untuk memperbaiki SMAP organisasi. Organisasi harus memperbaiki SMAP mereka secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa mereka tetap sesuai dengan standar ISO 37001:2016 dan untuk meminimalkan risiko penyuapan.

Dengan menerapkan siklus PDCA, organisasi dapat memastikan bahwa SMAP mereka efektif dan berkelanjutan. Implementasi standar ISO 37001:2016 dapat membantu organisasi membangun reputasi yang kuat sebagai organisasi yang terpercaya dan mematuhi standar etika bisnis yang tinggi.